Minggu, 29 April 2012

Produksi 600 BPKB per Bulan

Samsat Sidrap Produksi 600 BPKB per Bulan
Wawancara Khusus Kepala Samsat Iptu Mamat Rahmat 
     KANTOR bersama atau dikenal Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPT Kabupaten Sidrap dan Enrekang, mencatat sekitar 600-an Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) baru telah diterbitkan dalam setiap bulannya.

     Kepala Samsat Iptu Mamat Rahmat kepada BKM di kantornya kemarin mengatakan khusus bulan April, sedikitnya 532 unit BPKB roda dua dan 50-an unit BPKB roda empat berkas telah diterbitkan. "Rata-rata kita terbitkan BPKB baru dalam setiap bulannya mencapai 600-an unit. April kemarin itu terdiri roda dua 532 unit dan sekitar 50-1n unit berkas BPKB roda empat itu sudah kita terbitkan. Semuanya BPKB itu sudah termasuk wilayah Kabupaten Enrekang," ujar Mamat kemarin.
Demikian halnya mutasi kendaran roda dua dan empat, katanya, hingga data bulan kemarin tercatat BPKB yang telah diverifikasi balik nama sudah mencapai sekitar 50-an lebih terdiri 30 unit kendaraan roda dua dan 20 unit kendaraan roda empat. "Mutasi kepemilikan kendaraan ini juga rata-rata setiap bulannya antara roda dua 25 dan 30-an unit untuk roda empat itu telah berkasnya telah kita proses," ujar Mamat yang belum sebulan menjabat kepala Samsat Sidrap ini.
    Mamat yang sebelumnya bertugas di Kabupaten Wajo dengan jabatan yang sama ini menuturkan untuk berkas mutasi kendaraan atau biaya balik nama ini, kata Mamat, semua biayanya telah digratiskan dan itu merupakan produk program baru pemerintah. "Untuk biaya balik nama atau mutasi BPKB ini, kita gratiskan khsusus buat pemilik pihak kedua," jelasnya.
    Demikian halnya, salah satu upaya yang kini tengah diperjuangkan yakni adanya keringanan biaya pengurusan STNK yang menunggak hingga 5 tahun lamanya. "Ini yang sementara kita usulkan kepemerintah melalui Dispenda soal pemasukan pajak, diperjuangkan keringanan pajak bagi pemilik kendaraan yang telah menunggak 5 tahun, bisa diringankan biayanya minimal hanya bayar denda hingga 3 tahun saja," katanya.
Ia menyinggung soal kantor defenitif Samsat hingga saat ini masih merupakan status pinjaman aset milik Puskud Koperasi Pemkab Sidrap. Namun katanya, tahun ini pemerintah Provinsi telah mengucurkan biaya Rp1,3 miliar untuk pembangunan permanen kantor Samsat Sidrap Enrekang ini.
    Hanya saja, lanjutnya, pembangunan kantor ini masih terkendala dengan belum adanya fasilitas lahan untuk pembangunan kantor tersebut, "Dananya sudah Rp1,3 miliar, namun saat ini pembangunanya masih terkendala dengan belum adanya lahan. Saat ini masih sementara kita lobi-lobi Bupati Sidrap H Rusdi Masse selaku pemerintah setempat untuk menyiapkan lahan permanen bagi pembangunan kantor Samsat ini," ujarnya.
    Satu hal yang perlu diharapkan bagi pemilik kendaraan, kata Mamat, soal sistem kepengurusan baik itu STNK, BPKB, balik nama surat-surat kendaraan diminta untuk tidak menggunakan jasa calo karena sistem pelayanannya akan dipermudah bagi pemilik kendaraan yang ingin lagnsung mengurusnya. kuncinya.
Posted By :
 http://beta.beritakotamakassar.com/index.php?option=read&newsid=51569

Tidak ada komentar:

Posting Komentar