Minggu, 29 April 2012

"Butuh Kantor Permanen"

Samsat Sidrap Butuh Kantor Permanen
    SIDRAP, UPEKS--Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidrap yang beroperasi sejak beberapa tahun lalu, sampai saat ini masih terus menumpang karena belum memiliki kantor permanen dalam menjalankan operasionalnya, khususnya dalam memberikan pelayanan pajak administrasi kendaraan kepada masyarakat.
     Pasalnya, kantor yang ditempati sekarang ini masih status pinjaman dari Puskud yang sejak beberapa tahun lalu tidak berfungsi lagi sehingga Dispenda Sulsel mengupayakan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan di daerah ini tidak lagi menemui kendala untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
    Kanit Regident Samsat Sidrap, Iptu Mamat Rahmat yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/5) mengatakan, pihak Dispenda Sulsel telah menyiapkan anggaran dana Rp1 miliar lebih untuk pembangunan kantor yang baru, namun karena pemerintah Kabupaten Sidrap belum menyediakan lokasi, sehingga pembangunannya belum terlaksana.
    "Kami berharap kepada Pemkab Sidrap untuk dapat menyediakan lokasi kantor yang baru karena dana pembangunananya sudah siap, dan kami pula berharap agar lokasi yang baru nantinya tidak terlalu jauh dari lingkungan aktivitas masyarakat, khususnya di daerah ini," harap mantan Kanit Regident Samsat Wajo.
Ditanya mengenai target pendapatan restribusi pajak kendaraan tahun ini, Iptu Mamat menjelaskan bahwa, Samsat Sidrap tahun lalu ditarget sebesar Rp26 miliar dan berhasil memenuhinya sehingga tahun ini mengalami peningkatan target sebesar Rp28 miliar.
    Menurutnya, peningkatan target tersebut didasari karena tingginya volume pembelian kendaraan roda dua maupun roda empat di dalam wilayah kerja Samsat Sidrap dan Enrekang yang mencapai kurang lebih 600 unit setiap bulannya dan didominasi kendaraan roda dua berkisar 550 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 40 hingga 50 unti kendaraan.
Posted By :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar