Minggu, 29 April 2012

Produksi 600 BPKB per Bulan

Samsat Sidrap Produksi 600 BPKB per Bulan
Wawancara Khusus Kepala Samsat Iptu Mamat Rahmat 
     KANTOR bersama atau dikenal Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPT Kabupaten Sidrap dan Enrekang, mencatat sekitar 600-an Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) baru telah diterbitkan dalam setiap bulannya.

     Kepala Samsat Iptu Mamat Rahmat kepada BKM di kantornya kemarin mengatakan khusus bulan April, sedikitnya 532 unit BPKB roda dua dan 50-an unit BPKB roda empat berkas telah diterbitkan. "Rata-rata kita terbitkan BPKB baru dalam setiap bulannya mencapai 600-an unit. April kemarin itu terdiri roda dua 532 unit dan sekitar 50-1n unit berkas BPKB roda empat itu sudah kita terbitkan. Semuanya BPKB itu sudah termasuk wilayah Kabupaten Enrekang," ujar Mamat kemarin.
Demikian halnya mutasi kendaran roda dua dan empat, katanya, hingga data bulan kemarin tercatat BPKB yang telah diverifikasi balik nama sudah mencapai sekitar 50-an lebih terdiri 30 unit kendaraan roda dua dan 20 unit kendaraan roda empat. "Mutasi kepemilikan kendaraan ini juga rata-rata setiap bulannya antara roda dua 25 dan 30-an unit untuk roda empat itu telah berkasnya telah kita proses," ujar Mamat yang belum sebulan menjabat kepala Samsat Sidrap ini.
    Mamat yang sebelumnya bertugas di Kabupaten Wajo dengan jabatan yang sama ini menuturkan untuk berkas mutasi kendaraan atau biaya balik nama ini, kata Mamat, semua biayanya telah digratiskan dan itu merupakan produk program baru pemerintah. "Untuk biaya balik nama atau mutasi BPKB ini, kita gratiskan khsusus buat pemilik pihak kedua," jelasnya.
    Demikian halnya, salah satu upaya yang kini tengah diperjuangkan yakni adanya keringanan biaya pengurusan STNK yang menunggak hingga 5 tahun lamanya. "Ini yang sementara kita usulkan kepemerintah melalui Dispenda soal pemasukan pajak, diperjuangkan keringanan pajak bagi pemilik kendaraan yang telah menunggak 5 tahun, bisa diringankan biayanya minimal hanya bayar denda hingga 3 tahun saja," katanya.
Ia menyinggung soal kantor defenitif Samsat hingga saat ini masih merupakan status pinjaman aset milik Puskud Koperasi Pemkab Sidrap. Namun katanya, tahun ini pemerintah Provinsi telah mengucurkan biaya Rp1,3 miliar untuk pembangunan permanen kantor Samsat Sidrap Enrekang ini.
    Hanya saja, lanjutnya, pembangunan kantor ini masih terkendala dengan belum adanya fasilitas lahan untuk pembangunan kantor tersebut, "Dananya sudah Rp1,3 miliar, namun saat ini pembangunanya masih terkendala dengan belum adanya lahan. Saat ini masih sementara kita lobi-lobi Bupati Sidrap H Rusdi Masse selaku pemerintah setempat untuk menyiapkan lahan permanen bagi pembangunan kantor Samsat ini," ujarnya.
    Satu hal yang perlu diharapkan bagi pemilik kendaraan, kata Mamat, soal sistem kepengurusan baik itu STNK, BPKB, balik nama surat-surat kendaraan diminta untuk tidak menggunakan jasa calo karena sistem pelayanannya akan dipermudah bagi pemilik kendaraan yang ingin lagnsung mengurusnya. kuncinya.
Posted By :
 http://beta.beritakotamakassar.com/index.php?option=read&newsid=51569
Read More..

Menikmati Hari Libur

   
Petugas Samsat Sidrap, Menikmati Hari Libur di Sekolah

    Jasa Raharja Perwakilan Parepare, melalui Petugas Samsat Sidrap, Andi Abdul Gafur, bersama Kasir JR Perwakilan Parepare, Muhammad Havidz, dan petugas Samsat Pinrang, M. Nur Harahap, yang ditugaskan oleh Kepala Perwakilan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi. Kegiatan ini sengaja dilakukan pada hari libur dikarenakan senin-jumat petugas samsat menjalankan pekerjaan rutin yang cukup padat.
Sabtu (10/12) pagi, kehadiran rombongan Jasa Raharja di SMA Negeri 1 Pangsid disambut dengan penuh kehangatan oleh Kepala Sekolah, Soalihin,S.Pd,M.Si., dan didampingi oleh Guru Pembimbing, Rusli Rahman, diruang kerjanya, dimana Kepala Sekolah mengucapkan selamat datang kepada rombongan. Selanjutnya kami langsung diarahkan oleh Kepala Sekolah ke ruang kelas yang telah dipersiapkan untuk acara pelaksanaan kegiatan sosialisasi, dimana para siswa/i telah menunggu untuk menerima sosialisasi dari narasumber Jasa Raharja.
    Kata sambutan Kepala Sekolah diwakili oleh, Rusli Rahman, selaku Guru Pembimbing, mengatakan ”Materi sosialisasi UU No.33 & 34 Tahun 1964 1964 tentang perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas jalan yang dipaparkan oleh narasumber agar diperhatikan, dengan harapan nantinya akan menjadikan wacana dan wawasan bagi para siswa/i, sehingga dapat menekan angka kecelakan yang terjadi di wilayah Sidrap, tegasnya.
    Pemaparan materi UU No.33 & 34/1964 yang disampaikan narasumber, Andi Abd. Gafur, cukup tegas dan lugas yang sebelumnya diberikan prolog JR dari awal berdirinya perusahaan, sesekali memberikan umpan balik dan mendapat sambutan yang sangat antusias dari para siswa/i, hal ini dapat dilihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber, sehingga suasana menjadi lebih hidup dan peserta merasa tidak segan untuk melontarkan pertanyaan, dan narasumber pun menjelaskan dengan detail keberadaan asuransi kecelakaan Jasa Raharja di masyarakat. Lebih lanjut, Andi Abd. Gafur, menghimbau kepada siswa/i untuk saling menghargai sesama pengguna jalan lainnya, tidak kebut-kebutan dijalan raya, menggunakan helm SNI yang benar, melengkapi surat- surat kendaraan, memiliki SIM jika berkendaraan dan mulai sekarang turut serta untuk berpartisipasi mengurangi angka kecelakaan.
    Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan pihak Sekolah atas sosialisasi yang dilakukan Jasa Raharja. Dan seperti biasanya sebelum acara sosialisasi ini berakhir, narasumber memberikan cindera mata berupa souvenir kepada para siswa/i, mudah-mudahan pencerahan yang diberikan bisa menggugah para siswa dilingkungan sekolah untuk turut berperan dalam tertib berlalu lintas. Semoga, amin…Bravo Jasa Raharja….!!! Asuransinya Masyarakat Indonesia. *(Humas JR Sulsel/Parepare/Havidz)*.
Posted By :
Read More..

Lampaui Target

Lampaui Target

SIDRAP, UPEKS--Saat sejumlah kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) yang ada di Sulsel, menuai kritikan dengan sistem pelayanannya terhadap masyarakat, Samsat Sidrap, justru tetap berbenah dalam berupaya untuk memperbaiki sistem pelayanannya, sehingga mampu melampaui terget pencapaian yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Demikian dikemukakan Kaurbin Lantas Polres Sidrap, IPTU Mamat, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/12) lalu.
Menurutnya, Samsat Sidrap yang terdiri dari unsur polisi, Dispenda Provinsi Sulsel dan Asuransi Jasa Raharja, setiap saat melakukan koordinasi dalam berupaya semaksimal mungkin memenuhi terget yang telah ditetapkan.
Menurutnya, target pencapaian hasil pemasukan pajak kendaraan untuk Samsat Sidrap Tahun 2011 ini sebesar Rp39 miliar, namun pencapaian hingga sekarang ini (Jumat/16/12), sudah melampaui terget yang hampir mencapai Rp40 miliar, dengan persentase sebesar 100 persen lebih.
"Sampai akhir tahun ini, saya merasa optimis mampu mencapai hingga 120 persen dengan asumsi masih ada sejumlah wajib pajak yang belum membayar kewajibannya, hingga akhir tahun yang jumlahnya masih berkisar ratusan juta rupiah, untuk semua jenis kendaraan," jelas Mamat, mantan Kaurbin Lantas Polres Wajo.
Dijelaskan, penerimaan pajak kendaraan terbesar di daerah ini yang meliputi Samsat Sidrap yang juga membawahi Samsat Enrekang, didominasi kendaraan roda dua, yang jumlahnya mencapai kurang lebih 900 unit per bulan, dan itupun belum termasuk kendaraan roda dua yang dimutasi dari daerah lain.
Sementara untuk kendaraan roda empat, jumlahnya kurang lebih 70 unit, juga belum termasuk kendaraan mutasi.
Posted By :
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=77669http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=77669
Read More..

"Butuh Kantor Permanen"

Samsat Sidrap Butuh Kantor Permanen
    SIDRAP, UPEKS--Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidrap yang beroperasi sejak beberapa tahun lalu, sampai saat ini masih terus menumpang karena belum memiliki kantor permanen dalam menjalankan operasionalnya, khususnya dalam memberikan pelayanan pajak administrasi kendaraan kepada masyarakat.
     Pasalnya, kantor yang ditempati sekarang ini masih status pinjaman dari Puskud yang sejak beberapa tahun lalu tidak berfungsi lagi sehingga Dispenda Sulsel mengupayakan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan di daerah ini tidak lagi menemui kendala untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
    Kanit Regident Samsat Sidrap, Iptu Mamat Rahmat yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/5) mengatakan, pihak Dispenda Sulsel telah menyiapkan anggaran dana Rp1 miliar lebih untuk pembangunan kantor yang baru, namun karena pemerintah Kabupaten Sidrap belum menyediakan lokasi, sehingga pembangunannya belum terlaksana.
    "Kami berharap kepada Pemkab Sidrap untuk dapat menyediakan lokasi kantor yang baru karena dana pembangunananya sudah siap, dan kami pula berharap agar lokasi yang baru nantinya tidak terlalu jauh dari lingkungan aktivitas masyarakat, khususnya di daerah ini," harap mantan Kanit Regident Samsat Wajo.
Ditanya mengenai target pendapatan restribusi pajak kendaraan tahun ini, Iptu Mamat menjelaskan bahwa, Samsat Sidrap tahun lalu ditarget sebesar Rp26 miliar dan berhasil memenuhinya sehingga tahun ini mengalami peningkatan target sebesar Rp28 miliar.
    Menurutnya, peningkatan target tersebut didasari karena tingginya volume pembelian kendaraan roda dua maupun roda empat di dalam wilayah kerja Samsat Sidrap dan Enrekang yang mencapai kurang lebih 600 unit setiap bulannya dan didominasi kendaraan roda dua berkisar 550 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 40 hingga 50 unti kendaraan.
Posted By :
Read More..

Jumat, 27 April 2012

Samsat

    Samsat

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat), atau dalam Bahasa Inggris One Roof System, adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. Contoh dari samsat adalah dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
    Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".
   Dalam hal ini, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK; Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Read More..